MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) melakukan kesepakatan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Senin (10/2). Salahsatunya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diklaim MCW banyak terjadi praktik manipulasi.
Komitmen tersebut ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah.
Koordinator MCW Fahrudin menjelaskan, pengelolaan BOS Nasional dan BOS Daerah ada banyak catatan dan evaluasi yang harus dilakukan Dinas Pendidikan.
“Dinas pendidikan berkomitmen melakukan perbaikan di dalam pengelolaan BOS Nasional dan BOS Daerah, karena kami mencatat ada banyak dugaan manipulasi terkait penggunaan dana tersebut,” ujar Fahrudin ditemui usai pertemuan.
Ia melanjutkan, ada dugaan dugaan penggunaan dana tidak sesuai juknis dan tidak sesuai prosedur. Dicontohkannya, dana sudah dianggarkan, kemudian komite tetap diminta meminta sumbangan kepada wali murid.
“Pastinya ada kasus sehingga menjadi trigger pertemuan ini. Ada aduan dari sekolah dan komite sekolah,” jelasnya.
Komitmen berikutnya, MCW mendorong ada percepatan revitalisasi komite sekolah. Sebab, menurutnya, salah satu stakeholder penting di satuan pendidikan adalah komite sekolah, terlebih telah diatur pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
“Dinas Pendidikan harus serius merevitalisasi komite sekolah. Dinas telah pembentukan tim independen eksternal, untuk melakukan sosialisasi agar betul paham peran dan fungsinya (komite sekolah),” urai pria berkacamata ini.
Kesepakatan lainnya, bahwa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen membuka seluruh dokumen informasi berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan (SD dan SMP).(Hmz/Aka)