MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pemkot Malang kini berubah identitas menjadi Bapenda.
Meski punya ‘bendera’ baru dan mengusung paradigma anyar dengan tugas dan fungsi yang lebih diperkaya, kinerja Bapenda akan terus dikawal dan disupervisi ketat oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI yang sejak tahun lalu melakukan pendampingan terhadap BP2D dan Pemkot Malang.
Sebagai langkah gerak cepat, Rabu (29/1) siang, OPS yang dipimpin Ir H Ade Herawanto MT dan jajarannya langsung menggelar rapat koordinasi bersama para stakeholder untuk aktualisasi sistem pajak online.
“Harapannya mulai awal Februari nanti kita sudah bisa menerapkan sistem pajak online atau e-Tax yang lebih update dan terintegrasi,” tuturnya.
Pria yang juga dikenal sebagai tokoh olahraga nasional itu menambahkan, yang dimaksud antara lain e-Tax meliputi pelayanan online terhadap pajak hotel/ kost, resto, pajak parkir, e-BPHTB dan e-Reklame bekerjasama dengan Bank Jatim sesuai MoU serta mengacu arahan-arahan dari Tim Korsupgah KPK.
“Sehingga dapat mengcover para pelaku usaha yang terdaftar sebagai Wajib Pajak, baik itu Wajib Pajak lama yang sudah ada ataupun yang baru terdaftar,” papar Sam Ade.
Pimpinan Cabang Bank Jatim Malang, Herry Setya Yudakka menegaskan, pihaknya selaku mitra kerja bakal mengapresiasi dan mendukung penuh program-program Bapenda.
“Selain menjalankan tugas sebagai bank persepsi, kami juga siap mensupport pajak online atau e-Tax yang diterapkan Bapenda melalui aplikasi dan sistem inovatif kami,” ujarnya di Kantor Bapenda.
Herry bahkan langsung menerjunkan tim IT Bank Jatim untuk proaktif dan hadir langsung dalam rapat koordinasi yang berlangsung tadi siang.
“Upaya optimalisasi dan sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan bagi masyarakat serta menunjang upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak,” pungkasnya.(Der/Aka)