Kejari Akan Bongkar Aliran Pemotongan Dana Kapitasi Puskesmas

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kepanjen, Muhandas Ulimen. (Toski D)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kepanjen, Muhandas Ulimen. (Toski D)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang akan menelusuri kasus aliran pemotongan dana Kapitasi Puskesmas.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kepanjen, Muhandas Ulimen mengatakan, pihaknya juga akan mengungkap kemana aliran pemotongan dana kapitasi tersebut.

“Kami masih akan mendalaminya. Semuanya akan terbongkar dalam pemeriksaan khusus, pasca penetapan tersangka dalam waktu dekat ini,” ungkapnya, Rabu (15/1).

Menurut Muhandas, dengan melakukan pemeriksaan khusus, nantinya semua akan diketahui. Bisa juga akan ada ‘aktor’ lain yang memerintahkan pemotongan dana kapitasi.

“Apapun hasilnya, akan kami sampaikan ke media, kalau memang dari hasil penyidikan mengarah demikian (adanya aktor atau tersangka lain, red). Pemeriksaan khusus yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Muhandas, pihaknya akan melakukan pemanggilan pada kedua tersangka, karena kasus dugaan korupsi ini menjadi atensi khusus untuk segera dituntaskan.

“Secepatnya kami akan panggil lagi kedua tersangka tersebut, masih nunggu perkembangan,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Yohan Charles LS, telah mengaku jika pemotongan dana kapitasi sebesar 7 persen dalam setiap bulannya atas dasar perintah Abdurrahman (saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan). Sementara untuk Abdurrahman, apakah ada yang memerintah, masih didalami oleh Kejari Kepanjen.(Der/Aka)