MALANGVOICE – Jajaran Polsek Klojen mengamankan pemalak ojek online (ojol) yang beraksi di sekitaran Matos, Minggu (12/1).
Pelaku bernama Dadik (70). Ia diketahui biasa mangkal atau menjadi juru penumpang di sekitaran Matos.
Polsek Klojen mengamankan Dadik berdasar laporan masyarakat yang resah karena pelaku sering memalak atau meminta uang paksa kepada sopir ojol yang mengambil penumpang di Matos.
Bahkan, video penarikan uang itu sempat viral di media sosial pada Minggu kemarin. “Kami amankan pelaku di Jalan Mayjen Panjaitan pada Minggu sore kemarin,” ujar Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto.
Kepada petugas, Dadik mengaku kerap menarik uang bervariasi. Ia berdalih tarikan itu sebagai uang keamanan.
“Dia menarik uang antara 1.000 sampai 2.000 rupiah kepada ojol yang mengambil penumpang di sana,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi ikut menyita uang Rp104 ribu dan kaos yang digunakan pelaku saat terekam video warganet. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Klojen. Ia bisa dijerat pidana 368 KUHP tentang pungli.(Der/Aka)