Sempat Didatangi Satpol PP, Bangunan Liar di Kolong Jembatan Kahuripan Dibongkar Penghuninya

MALANGVOICE – Bangunan liar di kolong Jembatan Jalan Kahuripan dibongkar penghuninya, Kamis (12/12). Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang telah melakukan langkah persuasif agar penghuni segera mengosongkan bangunan yang tidak pada tempatnya tersebut.

Kasatpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan, pihaknya memang menginstruksikan beberapa petugasnya memantau pembongkaran. Pihaknya mengimbau agar bangunan dibongkar sendiri. Sedangkan nasib penghuni, menurutnya, tidak ada kebijakan relokasi.

“Dan memang sudah dibersihkan oleh pemilik dan yang bersangkutan sudah memiliki rumah sendiri di Mergosono. Jadi tidak perlu dimasukkan di penampungan,” katanya.

“Petugas saya minta menunggui (mengawasi) sampai selesai. Bahkan saya menawarkan ikut bantu bongkar ternyata tidak mau,” tukasnya.

Perlu diketahui, bangunan liar semi permanen kayu dan kardus itu dihuni dua orang saudari Rusmini dan Tumi Astuti. Mereka sempat didatangi langsung Wali Kota Malang Sutiaji dan jajaran Satpol PP Kota Malang, beberapa waktu yang lalu. (Hmz/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait