MALANGVOICE – Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polres Batu akan melakukan razia minuman keras (miras). Kegiatan ini digelar untuk menjaga Nataru berjalan aman dan kondusif.
“Kami akan lakukan sidak di tempat nongkrong anak muda atau tempat yang menjadi titik rawan dilakukan pesta miras. Apalagi, peredaran miras oplosan biasanya meningkat saat menjelang libur natal dan tahun baru,” kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Hendro Triwahyono, Senin (9/12).
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan seluruh polsek di Kota Batu untuk melakukan sidak tersebut,” sambungnya.
Selain itu, polisi akan menyidak beberapa tempat penjualan minuman beralkohol untuk memastikan kadar alkohol yang dijual serta izin penjualannya di Kota Batu.
Apalagi di Kota Batu diprediksi akan memiliki puncak aktivitas ketika H-5 menjelang nataru hingga H+1.
Oleh sebab itu ia mengimbau ke masyarakat Kota Batu untuk tidak melakukan pesta yang berlebihan, mengingat Kota Batu merupakan Kota Pariwisata.
“Sangat disayangkan jika di moment yang membahagiakan (nataru,red) harus diwarnai dengan insiden yang berada diluar kendali akibat ulah masyarakatnya sendiri,” tutupnya.(Der/Aka)