Kemenristek Dikti Dorong Perguruan Tinggi Lakukan Perkuliahan Berbasis Daring

Sekretaris Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Wilayah VII Jawa Timur, Widyo Winarso. (Lisdya)
Sekretaris Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Wilayah VII Jawa Timur, Widyo Winarso. (Lisdya)

MALANGVOICE – Guna menyelaraskan perkembangan teknologi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mendorong perguruan tinggi untuk melakukan perkuliahan berbasis daring.

“Ini bisa dibilang wajib. Dan untuk sistem perkuliahannya bertahap, misal dari mata kuliah mana yang harus didaringkan (online -red),” ujar Sekretaris Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Widyo Winarso belum lama ini.

Dalam kuliah daring ini, peserta didik dan dosen harus berada di lokasi terpisah. Dan sistemnya yakni telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya.

“Selain harus memenuhi infrastruktur, yang tak kalah penting adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM),” tegasnya.

Dijelaskannya, penerapan daring di perguruan tinggi minimal ada dua level, yakni pada program studi dan institusi. Untuk perguruan tinggi konvensional, mata kuliah daring pun sebenarnya sudah cukup. Sebab, daring di level institusi memang cukup berat.

“Sebenarnya institusi daring itu berat, di Indonesia audah ada contohnya, yakni UT (Universitas Terbuka). Kalau untuk perguruan tinggi konvesional di program studi itu sudah cukup sebenarnya. Bahkan mata kuliah pun sudah cukup untuk tahapan awal,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)