MALANGVOICE – Helatan Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019 telah usai. Sebanyak 50 calon legislatif telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai pemenang pemilu dan akan menjadi anggota DPRD periode 2019 -2024.
Namun, siapa yang akan menduduki posisi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Malang hingga kini masih menjadi tanda tanya di kalangan publik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Anis Suhartini, mengatakan, PDI-Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sama-sama memperoleh 12 kursi dalam Pileg 2019. Partai dengan perolehan suara terbanyak berhak, mengajukan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Ia menjelaskan, dalam pileg lalu PDI-Perjuangan dmeraih 330.977 suara, dan PKB memperoleh 290.045 suara. “Sedangkan untuk partai Golkar mendapat 8 kursi, kemudian disusul partai Gerindra mendapat 7 kursi, selanjutnya partai NasDem dengan perolehan 7 kursi, PPP mendapat 2 kursi, sisanya partai Demokrat dan Hanura mendapat 1 kursi,” kata Anis.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2014-2019 yang juga sebagai Wakil Ketua I Bidang Kehormatan dan Disiplin PDIP DPC Kabupaten Malang Hari Sasongko, menegaskan, jika dirinya tidak mungkin lagi maju sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024. Artinya, akan ada wajah baru Ketua DPRD Kabupaten Malang pada periode mendatang.
“Saya sudah dua periode. Siapapun yang ditunjuk nanti jelas ada fit and proper test baru kemudian SK (surat keputusan) dari DPP (dewan pimpinan pusat) turun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, di tararan DPC PDIP Kabupaten Malang belum ada pembahasan secara internal terkait hal ini.
“Jika harus diambil dari jajaran ketua, sekretaris, dan bendahara ada nama Didik Gatot Subroto dan Darmadi. Tapi, kami belum membicarakannya, nanti akan ada rapat ditingkat DPC,” tandasnya. (Hmz/Ulm)