Dikritik ‘Kejar Tayang’ Ranperda, Bung Edi: Lebih Cepat Lebih Baik

MALANGVOICE – Pemkot Malang akui pembahasan Ranperda tentang BUMD, termasuk Perumda Tunas dapat segera diketok palu alias disahkan dewan. Hal ini agar eksekutif dapat segera bekerja.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Menurutnya pembahasan Ranperda perubahan PD RPH menjadi Perumda Tunas besar harapannya agar segera tuntas dibahas legislatif.

“Bahwa kita (Pemkot Malang) memprioritaskan Ranperda itu, iya. kita berprinsip lebih cepat lebih baik,” kata pria akrab disapa Bung Edi ditemui MVoice, Senin (29/7).

Politisi Golkar ini melanjutkan, Pemkot Malang mempunyai gagasan yang menjadi prioritas tersebut. Selanjutnya sudah menjadi wewenang dan tanggung jawab legislatif untuk menyelaraskan cara pandang pihak eksekutif tersebut.

Baca Juga: Dewan Ogah ‘Kejar Tayang’ Ranperda Perumda

Maka pihaknya mempersilahkan dewan melakukan pembahasan lain sebagainya. Mulai aspek perundang-undangan dan aspek terkait tupoksi.

“Bisa menggunakan tenaga-tenaga ahli untuk memperdalam,” sambung dia.

“Kalau menjadi prioritas mestinya jadi yang utama, menjadi konsentrasi pembahasan, jika dilakukan baik, mengoptimalkan hari dan kesempatan yang ada, tidak menutup kemungkinan (bisa cepat disahkan),” imbuhnya.

Sebab, masih kata Bung Edi, begitu Ranperda cepat disahkan. Maka ada payung hukum melakukan tugas atau kerja pemerintahan.

“Kita bisa action, eksekutif kan melakukan sesuatu harus ada payung hukumnya. Kami ingin namanya layanan bidang usaha lebih baik.
Juga mengurangi angka yang dianggap terjadi kebocoran, dan meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD),” urainya.

Disinggung kemungkinan terburuk jika pembahasan terpaksa dilanjutkan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, Pemkot mengaku tak terlalu khawatir.

“Itu ranah dewan. Kewenangan dewan.
Intinya jika Perda sudah ketok (disetujui) kita bisa langsung kerja,” pungkasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait