MALANGVOICE – Beberapa warga Kota Malang mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (6/5). Mereka datang untuk mengembalikan uang dari “money politic” yang diterima jelang Pemilu 17 April 2019 lalu.
Salah satu warga yang mengembalikan uang tersebut adalah, Agus Mulyono. Ia menegaskan jika beberapa warga yang datang ke Bawaslu itu, takut akan isu yang beredar jika lembaga anti rasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang turun untuk menindak praktik money politics.
“Ada beberapa orang mengembalikan uang money politik, saya tidak kenal, pas waktu saya berangkat ke Bawaslu, ternyata juga ada yang mengembalikan uang tersebut,” kata Agus
Ia menegaskan, jika pihaknya tidak melakukan laporan. Hanya secara moral mengembalikan uang yang tidak pantas diterima dalam kontestasi Pemilu 2019. “Saya tidak laporan tidak menyebut nama caleg tertentu. Saya hanya mengembalikan uang yang tidak seharusnya diterima,” tukasnya
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengatakan memang ada beberapa warga yang mendatangi kantornya untuk mengembalikan diklaim uang namun masih dalam amplop tersegel. Pihaknya pun menolak menerima karena tidak disertai bukti-bukti lain yang kuat.
“Akadnya cuma ingin mengembalikan uang. Kami menyarankan ada laporan silahkan asal ada bukti formil yang kuat, misal video atau minimal bukti rekaman percakapan,”
Ia menduga warga ketakutan dan khawatir menerima sanksi juga akibat money politics. Padahal dalam undang undang, penerima tidak terkena sanksi.
“Masalah, mereka datang ke Bawaslu cuma ngasihkan uang tersebut, tidak memberikan info kapan pemberiannya dan pemberinya siapa,” tutupnya.(Hmz/Aka)