MALANGVOICE – PDIP memperoleh 12 kursi di DPRD Kota Malang dari total 45 kursi. Perolehan itu berdasar raihan 109.001 suara di Pemilu 2019.
Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan, perolehan suara itu meningkat dari Pemilu 2014 lalu yang mendapat 92.217 suara.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat, termasuk para penyelenggara Pemilu serta pejuang demokrasi hingga bisa terlaksana Pemilu yang fair play,” ungkap Made kepada wartawan.
Made mengatakan perolehan 12 kursi itu tak sesuai target. Awalnya PDIP menargetkan 15 kursi tahun ini. Hal itu dikatakannya bisa terjadi karena tsunami politik yang menyeret semua wakil partai berlogo banteng bermoncong putih ini ke kasus yang ditangani KPK. Meski begitu Made tetap bersyukur karena bisa mengamankan 11 kursi dari Pemilu 2014 lalu.
Terpisah, caleg terpilih dari Dapil Sukun, Achmad Wanedi, mengatakan, ke depan pihaknya ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa kasus yang pernah terjadi di Kota Malang tak akan terjadi lagi.
“Yang terpilih tentu punya motivasi perbaiki kondisi, tak ingin ulangi hal itu. Kami ingin berbenah, kami ingin jadi wakil rakyat yang baik,” ujarnya.
Dari 12 caleg terpilih, hanya satu orang yang merupakan wajah lama, ia adalah Luluk Zuhriyah yang menjadi legislatif melalui pergantian antar waktu (PAW) karena menggantikan rekannya yang terkena kasus suap. Sisanya adalah wajah baru.
“Kami berterima kasih kepada seluruh warga Kota Malang,” singkatnya.(Der/Aka)