Lagi, Bunuh Diri Terjadi di Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Setelah Masyarakat Desa Tulus Besar, Tumpang, dihebohkan dengan adanya aksi nekat pasangan suami-istri (pasutri) yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, kali ini juga terjadi di Dusun Segaran, Gang Dukut, Desa Kendalpayak, Pakisaji. Namun, di Pakisaji bukan pasutri melainkan seorang janda.

Korban berinisial ER (53). Korban ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali di dalam ruang gudang dapur rumahnya.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pakisaji, Ipda S Budi Santoso mengatakan, korban pertama kali ditemukan keponakan sendiri yang bernama Zhabela Maharani alias Sasa (22).

“Saat itu, saksi (Sasa, red) melihat bibinya dalam kondisi sudah tergantung, sepontan ia berteriak minta tolong,” ungkapnya.

Mendengar teriakkan tersebut, lanjut Budi, warga sekitarnya berdatangan, mereka lantas memastikan apa yang terjadi. Setelah mengetahui ada warga yang bunuh diri segera melaporkannya ke petugas Polsek Pakisaji.

“Dugaannya, korban meninggal karena depresi. Selama ini, juga hidup sendirian tanpa suami. Kemungkinan, korban depresi lantaran banyak tanggungan hutang. Dari hasil olah TKP dan evakuasi tubuhnya, korban meninggal dunia murni karena gantung diri, karena ditubuh korban sama sekali tidak ditemukan bekas tanda kekerasan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi, tambah Budi, korban memiliki kebiasaan sebelum berangkat kerja selalu datang ke rumah Sasa, untuk mengambil bekal makanan. Karena sampai pukul 08.00 WIB korban tidak muncul-muncul, Sasa pun datang ke rumah bibinya. Sebab, rumah Sasa dengan bibinya, berhadapan.

“Ketika dilihat, pagar rumah korban masih terkunci dari dalam rumah. Saksi berusaha memanggil berungkali, tapi korban tidak merespon. Merasa penasaran, Sasa lantas memanjat pagar. Ketika pintu rumah diketuk, juga tidak ada jawaban dari korban. Bahkan, Sasa terus berupaya dan mencoba mengintip dari lubang ventilasi dinding gudang dapur. Saat itulah, saksi melihat korban tewas tergantung,” pungkasnya.

Dalam kejadian ini, pihak keluarga korban tidak menghendaki dilakukan visum, dan menerima kematiannya sebagai musibah yang dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait