Baru Dilantik Jadi Plt Direktur PD RPH, Ade Rencanakan Langkah Revolusioner

Ir H Ade Herawanto MT ketika menandatangani SK penunjukkan sebagai Plt Dirut PD RPH oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji disaksikan Sekda Drs Wasto SH MH. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tak ada waktu leha-leha bagi Ir H Ade Herawanto MT begitu resmi ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH), oleh Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, 29 Maret lalu.

Meski harus membagi konsentrasi karena masih menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), serta disibukkan kegiatan komunitas kemasyarakatan lain, Ade sudah merancang langkah-langkah revolusioner untuk ‘mendandani’ instansi yang rencananya akan menjelma jadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha tersebut.

“Kami sudah harus tancap gas melakukan langkah-langkah strategis, baik itu upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi kegiatan usaha PD RPH saat ini dengan menyusun time schedule action plan dari berbagai rencana bisnis,” beber Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu juga memaparkan rencana ke depan terkait perubahan menjadi Perumda Aneka Usaha. Seperti penyusunan feasibility study dan pre design terkait berbagai pengembangan yang direncanakan.

“Termasuk di antaranya menjajaki MoU dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga mitra swasta dan instansi terkait,” lanjut pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania tersebut.

Seperti yang sering diutarakan Wali Kota Sutiaji, PD RPH akan bermetamorfosis menjadi institusi bisnis yang lebih kaya usaha.

Tidak melulu mengurusi bisnis potong hewan, namun juga akan dikembangkan menjadi Perseroan yang menangani aneka usaha dengan harapan menjadi primadona sekaligus tulang punggung peningkatan pendapatan asli daerah.

Gerak cepat dilakukan dengan menjajaki kemitraan pembiayaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), BUMN yang 100 persen kepemilikan sahamnya milik Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI.

Dalam kesempatan audiensi di Balai Kota, Jumat (5/4) lalu, Dirut PT SMI Emma Sri Martini menginformasikan ada 10 sektor infrastruktur yang dapat didanai PT SMI, yakni ketenagalistrikan, transportasi, jalan dan jembatan, air bersih, rollingstock kereta api, telekomunikasi, minyak dan gas hilir, pengelolaan limbah, irigasi dan efisiensi.

Serta ada enam sektor infrastruktur sosial yang dapat didanai, yakni infrastruktur kawasan, infrastruktur pemasyarakatan, pasar, rumah sakit, infrastruktur pariwisata dan infrastruktur pendidikan.

Ada tiga skema tempo pinjaman daerah yang ditawarkan. Pinjaman jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Pinjaman jangka pendek hanya berdurasi satu tahun anggaran dan hanya digunakan untuk menutup kekurangan arus kas. Jangka menengah, jangka waktu lebih dari satu tahun tapi pelunasan tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah dan digunakan untuk membiayai pelayanan publik yang tidak menghasilkan penerimaan.

“Adapun pinjaman jangka panjang, jangka waktu lebih dari satu tahun, dengan kewajiban melunasi sesuai dengan persyaratan perjanjian serta dipergunakan untuk kegiatan investasi prasarana dan atau sarana dengan kriteria menghasilkan penerimaan langsung berupa pendapatan daerah, menghasilkan penerimaan tidak langsung berupa penghematan terhadap belanja APBD yang seharusnya dikeluarkan dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan-sosial,” jelas Emma.

Ditambahkannya, misi PT SMI sebagaimana diamanatkan Pemerintah adalah memberikan alternatif pembiayaan atas keterbatasan APBD, membantu percepatan pelayanan masyarakat dan percepatan pencapaian target daerah.

“Kalau mengandalkan APBD kiranya ada keterbatasan keterbatasan. Belum tentu bisa diselesaikan dalam kurun waktu 1 – 2 tahun dan yang pasti mekanisme yang lazim ditempuh bila itu menggunakan dana APBD adalah multiyears. Opsi yang kami berikan melalui pilihan Pinjaman Daerah, Kerjasama Pemerintah – Badan Usaha (KPBU) dan Obligasi Daerah, akan memberikan efektifitas pencapaian target berbasis SDGS (Sustainable Development Goals),” paparnya.

Rencana itu diamini Wali Kota Sutiaji.

“Yang menarik dan feasible, bunga pinjamannya relatif ringan karena dipastikan dibawah bunga perbankan yang ada. Momentum reform PD RPH menjadi atau diperkaya dengan bidang aneka usaha, akan kita dorong untuk menjadi pilar strategis pembangunan dan pengelolaan Mall UMKM nantinya. Salah satunya mengarah pada pelaksanaan KPBU. Tentu akan dilakukan pendalaman pendalaman, termasuk opsi pinjaman daerah yang artinya peminjamnya Pemkot dan bukan BUMD nya,” jelas pemilik kursi N1 itu.

Dinyatakan Pak Aji, demikian Walikota Malang biasa disapa, rencana yang digarap adalah Mall Ramayana, yangmana memiliki lahan sekitar 1 hektare.

Dalam skenario rancangan akan dibangun 12 lantai, per lantai luasan sekitar 600 meter. Enam lantai diperuntukkan untuk UMKM, sisanya untuk hotel dan parkir.

“Kita ingin tangani dan kelola secara mandiri melalui BUMD yang kita miliki dan sedang kita up grade, karena selama ini juga merugi dan memotret dividen dari pusat perbelanjaan yang menggunakan lahan Pemkot juga tidak sesuai ekspektasi, maka asa besar kami berikan kepada Perumda Aneka Usaha menjadi primadona baru bagi sumber pendapatan daerah,” serunya optimis.(Der/Aka)