MALANGVOICE – Proses ekskavasi situs Sekaran bakal dilanjutkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang.
Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar oleh Disparbud Kabupaten Malang dengan menghadirkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, PT Jasamarga Pandaan Malang, serta komunitas dan pemerhati cagar budaya.
Sekretaris Disparbud Kabupaten Malang, Ainur Rofiq, mengatakan, pihaknya siap melanjutkan proses ekskavasi situs sekaran, setelah jadwal ekskavasi dari BPCB berakhir pada Kamis (21/3) mendatang.
“Rapat koordinasi ini digelar untuk mengetahui kelanjutan terkait dengan temuan situs Sekaran, di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Pakis,” ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi masing-masing pihak mendapatkan kesempatan mengeluarkan pendapatnya. terutama pihak BPCB, dalam rapat koordinasi mereka memaparkan tentang proses ekskavasi.
Sementara, Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, selama delapan hari ini pihaknya telah melakukan ekskavasi, beragam temuan-temuan telah dihasilkan.
“Dari temuan-temuan itu bisa memastikan jika situs Sekaran ini merupakan peninggalan zaman pra Majapahit,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Direktur PT Jasamarga Pandaan Malang, Agus Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari BPCB.
“Sampai saat ini kami belum menentukan sikap, apakah tol ini bergeser, atau bagaimana. Karena kami juga menunggu hasil ekskavasi yang dibuat BPCB dan hasil itu juga akan kami laporkan kepada Kementrian PUPR,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Agus, dirinya sangat setuju jika situs Sekaran ini dirawat, dijaga dan dilestarikan. Untuk proses pembangunan seksi 5 tol Malang-Pandaan memang telah dihentikan. Namun pihaknya masih dapat mengerjakan di tempat lain.
“Proses ekskavasi ini tidak menggangu kinerja kami secara signifikan. Walau saat ini pembangunan di area situs dihentikan,” ulasnya.
Perlu diketahui, rapat koordinasi ini menghasilkan lima point kesimpulan, yaitu :
1. Pelestarian dan pemekaran situs Sekaran menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan stke holder lainnya.
2. Keberadaan dan pelestarian situs ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.
3. Kajian lengkap tentang situs ini harus dibuat secara cepat oleh BPCB, untuk kemudian disampaikan kepada pelaksana pembangunan tol Pandaan Malang. Sehingga oleh pihak pelaksana tol dapat dilanjutkan hasilnya ke Kementrian PUPR.
4. Diupayakan area situs terlindungi dari panas dan hujan, lantaran kondisi batu bata pada situs sangat rapuh dan mudah hancur.
5. Untuk pengamanan dan pelestarian situs harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan membentuk konsorsium.(Der/Aka)