Ingin Lanjut Investasi, Ubud Hotel Kirim Surat ke 9 Instansi

Kuasa hukum Hotel Ubud, Helly saat berada di Balai Kota Among Tani untuk menyebarkan surat resmi permintaan solusi. (Ayun)

MALANGVOICE – Pihak Hotel Ubud melalui kuasa hukumnya berkirim surat kepada 9 instansi terkait Senin (25/2). Ini dilakukan agar hotel itu bisa melanjutkan pembangunan.

Para instansi atau pejabat tersebut di antaranya, Ketua DPRD Kota Batu, Wakil WaliKota Batu, Sekretaris Daerah Kota Batu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Batu, Kepala Dinas PMPTSP dan Naker, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Perhubungan.

Kuasa hukum Hotel Ubud Kota Batu, Helly mengungkapkan adanya surat tersebut pihaknya meminta petunjuk mengenai kelanjutan pembangunan hotel Ubud. Hal itu agar investasi yang selama ini sudah terjalin bisa berjalan lancar dan segera beroperasi.

Pasalnya, hotel yang beralamat di desa Oro-oro Ombo, Kec. Batu, Kota Batu itu sempat terkandala masalah dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, DPRD Kota beserta Pemkot Batu sempat melakukan sidak beberapa waktu lalu.

“Memang kesalahan kita dari teknis, jadi kami pihak Ubud menjemput bola dengan minta solusi. Terutama kepada Bu Wali Kota,” ujarnya.

Disisi lain, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf mengenai kesalahan dalam proses pembangunan ke Walikota serta jajarannya. Kemudian juga kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman yang disebutkan diatas dengan adanya permasalahan tersebut.

“Intinya, Hotel Ubud sendiri beritikad baik dan akan mematuhi sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan, apabila tidak ada solusi lain pihak ubud siap melakukan pengeprasan,” ungkapnya.

Adanya surat tersebut, dirinya berharap ada solusi terbaik. Hal itu agar pihaknya bisa segera melanjutkan aktivitas pembangunan tersebut. (Hmz/Ulm)