Pelaku Pencuri Uang di Pondok Kirim Surat Minta Maaf, Polisi Terus Lanjutkan Penyelidikan

MALANGVOICE – Siska Zumrotul Fauziah (22) pelaku pencurian uang milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlahiyah, Singosari yang sempat viral di media sosial (medsos), berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Singosari.

Namun, pelaku yang merupakan mahasiswa semester 8 di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang diketahui sempat mengembalikan sejumlah uang yang dikirim melalui jasa pengiriman paket, dan diterima oleh pihak pengelola Ponpes pada Senin (18/2) kemarin.

“Uangnya dikembalikan dengan cara melalui jasa paket, selain uang, pelaku juga menyertakan surat permohonan maaf,” ungkap cucu pendiri Ponpes Al Ishlahiyah, Ahsani F Rahman yang akrab disapa Gus Sani.

Gus Sani menjelaskan, pihaknya menafsir uang yang hilang sebesar Rp 130 juta. Akan tetapi, pelaku mengembalikan uang sebesar Rp 146 juta.

“Setelah direkap ulang, ternyata uang yang dicuri mencapai Rp 213 juta,” tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo, mengungkap bahwa uang yang diambil pelaku sebagian digunakan untuk berobat ke Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

“Berdasarkan barang bukti dari rekaman CCTV, pelaku beraksi sekitar pukul 09.45 waktu setempat. Setelah itu, sekitar pukul 13.00 pelaku berobat ke rumah sakit UMM,” ungkapnya.

Hal itu, lanjut Untung, diketahui dari nota pembayaran berobat yang didapat. Pelaku menggunakan uang hasil pencurian sekitar Rp 136 ribu, untuk keperluan berobat sakit demam dan pusing.

“Dari Rp 136 ribu itu, rinciannya yaitu Rp 10 ribu untuk biaya kartu pasien, Rp 20 ribu untuk biaya pendaftaran berobat, Rp 71.500 untuk cek darah lengkap, dan Rp 35 ribu untuk jasa dokter,” jelasnya.

Namun, tambah Untung, pihaknya tidak diam begitu saja. Petugas terus melakukan pendalaman kasus ini.

“Selain untuk berobat, tersangka juga menyempatkan diri untuk belanja ke salah satu Mall yang ada di Kota Malang, sebelum akhirnya memutuskan pulang ke kampung halaman dan kami tangkap,” ulasnya.

Sementara itu, ketika disinggung soal kelanjutan dari kasus ini, Untung menegaskan jika pihaknya akan terus memproses permasalahan ini.

“Jika pihak pelaku mengajak damai dengan pihak pelapor (Ponpes, Red) silakan saja. Tapi kami akan terus melakukan penyidikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Siska sempat memberi surat permintaan maaf dan bersedia mengembalikan uang yang dicuri dari pondok.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait