MALANGVOICE – Dewan dorong pembaruan sistem dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan. Sebab dinilai selama ini hanya jadi ajang usulan saja tanpa realisasi.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus RPJMD Kota Malang 2018-2023 Dito Arief Nurakhmadi. Ia mendorong ada perubahan budaya dalam Musrenbang, terutama di tingkat kelurahan. Selama ini dinilai banyak usulan itu baik. Namun nyatanya banyak usulan akhirnya sekadar usulan. Ujung-ujungnya masyakarat hanya di beri harapan palsu.
“Kalau seperti itu kan seperti tempat sampah. Tidak ada standar yang ditetapkan. Tidak ada verifikasi, dan tidak ada filterisasi. Sehingga saat naik ke Musrenbang tingkat selanjutnya hilang,” beber Dito ditemui awak media usai paripurna di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (20/2).
Dicontohkannya, masih kata Dito, hasil kunjungan kerja di Surakarta. Pemerintahan menerapkan budaya Musrenbang yang baik. Tingkat kelurahan telah ada proses verifikasi. Sehingga jika ada usulan tidak memenuhi syarat regulasi dan tidak jadi prioritas ditolak.
“Harus juga didampingi Barenlitbang. Jangan ada saat seremonial saja,” tegas Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN ini.
Dewan juga sepakat agar membudidayakan fungsi pokok – pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Sebab hal ini merupakan saluran resmi usulan pembangunan. Bisa didapatkan dari reses anggota dewan dan keluhan masyarakat.
“Kami dorong mulai 2019 ini mulai ada dan terdokumentasi secara formil dalam APBD,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)