AKIP Pemkab Malang Bertahan di Nilai BB

Menteri PAN-RB Safrudin (kanan) saat memberikan sertifikat LHE AKIP kepada Sekda Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono (kiri), di Banjarmasin, Kalsel (istimewa)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperoleh nilai BB dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Tahun 2019.

Sekertaris Daerah, Kabupaten Malang Didik Budi Muljono, mengatakan nilai LHE AKIP Pemkab Malang masih bertahan diposisi BB, seperti pada tahun 2018.

“Ini bukan penghargaan tetapi hasil penilaian LHE AKIP melalui system yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Dan di tahun 2019 ini ada lima Kabupaten/Kota yang nilainya A, 40 Kabupaten/Kota nilai BB, serta sisanya ada B dan CC se-Indonesia,” ungkapnya.

Didik menjelaskan, LHE AKIP ini merupakan bentuk evaluasi, dimana Pemkab Malang harus fokus ulang atas berbagai atas program. Sehingga, kegiatan yang dianggap atau dinilai belum efisien dapat dialihkan kepada program lebih langsung menyentuh pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Apresiasi ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas, serta efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebab, tambah Didik, Pelaksanaan SAKIP ini berdasarkan amanat Undang Undang (UU) Nomor 47 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang terus didorong oleh Kemen PAN-RB supaya setiap instansi pemerintah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.

‘’Evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB terhadap lima indikator meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja. LHE AKIP dari Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)