Kadindik Geram Atas Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Dinas Pendidikan

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah geram atas modus penipuan oleh pihak yang tak bertanggung jawab kepada satuan pendidikan. Pasalnya, modus tersebut mengatasnamakan Dinas Pendidikan maupun jajaran instansi terkait.

”Hari ini saja puluhan Kepala Sekolah menelepon dan mengirimkan pesan melaluli aplikasi Whatsap kepada saya untuk mengkonfirmasi perihal adanya telepon yang mengaku sebagai ajudan saya maupun pegawai dinas pendidikan. Modusnya memberikan informasi bahwasannya sekolah mendapatkan bantuan sarana prasarana dan untuk informasi lebih lanjut kepala sekolah diminta menghubungi nomer tertentu,” katanya.

Lebih lanjut ia mengaku bahwasannya selama 20 tahun ini dirinya tidak pernah berganti nomor. Apalagi memiliki seorang ajudan. Untuk itu dirinya meminta kepada kepala sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan yang ada di Kota Malang untuk waspada terhadap berbagai macam modus penipuan yang ujung – ujungnya meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu.

Selain modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan, beberapa modus penipuan yang kerap dilakukan oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab di antaranya, meminta berbagai data penting yang dimiliki oleh satuan pendidikan seperti misalnya data identitas diri tenaga pendidik ataupun tenaga kependidikan yang memasuki masa purna tugas dengan mencatut beberapa instansi, meminta data jumlah siswa beserta identitas lengkap termasuk identitas orangtua.

Bahkan beberapa modus penipuan secara terang terangan dilakukan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Berdalih memindahkan buah hatinya dan mencari informasi, saat tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan lengah, berbagai macam benda berharga seperti handphone, laptop, dompet dan barang lainnya dibawa lari sang penipu.

”Hati – hati dan selalu waspada dengan berbagai permintaan baik melalui telepon, surat elektronik (e-mail) atau yang secara terang – terangan datang mengaku dari sebuah instansi,” tegasnya.

“Pastikan kevalidan permintaan yang diterima satuan pendidikan dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan. Segala urusan kedinasan yang ada dilakukan secara formal melalui surat tertulis, ataupun melalui jaringan komunikasi yang resmi lainnya. Jadi jangan mudah percaya dan mudah memenuhi permintaan dari pihak – pihak yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggung jawabkan,” tandasnya. (Hmz/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait