Stok Blangko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Kabupaten Malang Minta Tambahan

MALANGVOICE – Dispendukcapil Kabupaten Malang kembali mengajukan tambahan untuk blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Setidaknya ada 95 ribu Surat Keterangan (suket) yang telah diterbitkan sejak akhir tahun 2018 hingga saat ini yang menunggu untuk dicetak dalam KTP-el.

Kepala Dispendukcapil, Sri Meicharini mengatakan, kendala cetak ini disebabkan karena ketersediaan blangko KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menipis.

“Sebanyak 95 ribu suket baru maupun perpanjangan belum bisa dicetak. Di dalamnya termasuk rekap mulai tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini ini.

Rini melanjutkan, bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengajukan penambahan blangko KTP-el.

“Untuk stok blangko KTP-el di kantor kecamatan sudah habis sama sekali. Tapi dalam pekan ini Insya Allah akan mendapat 2.500 keping,” jelasnya.

Selain stok ketersediaan di Kemendagri yang menipis, Rini juga mengungkapkan bahwa kurangnya stok blangko KTP-el ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti pemerataan pembagian blangko di daerah yang lain.

“Kami telah berkomunikasi dengan Kemendagri dan mereka bilang jika blankonya ada tetapi terbatas. Janjinya (Kemendagri) akan menambah penyaluran blangko dalam bulan Januari ini,” tandasnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait