ASN Pemkot Malang dapat Jatah Uang Makan Rp 20 Ribu

Wali Kota Malang Sutiaji saat launching TCC PDAM Kota Malang, Kamis (13/12). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang. Jatah uang makan bakal digerojok senilai Rp 20 ribu, tahun 2019 mendatang.

“Uang makan akan kami siapkan (tahun) 2019. Sutiaji-Sofyan Edi ingin menjadi pemimpin yang memperjuangkan kesejahteraan ASN dulu, baru diminta untuk melayani dengan baik,” kata Wali Kota Malang Sutiaji saat hadiri kegiatan Peningkatan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Pemerintah Kota Malang di Hotel Aria Malang, Jumat (21/12).

Besaran uang makan akan diberikan kepada sekitar 7.500 total ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Malang. Total jatah yang diberikan adalah sebesar Rp 20 ribu per hari kerja. Jatah uang makan tersebut akan dicairkan setiap satu bulan sekali.

“Jadi per ASN dapat uang makan Rp 20 ribu dan itu dikalikan dengan hari kerja mereka masing-masing,” sambung politisi Demokrat ini.

Kebijakan ini, lanjut Sutiaji, merupakan cara mengapresiasi dan meningkatkan kesejahteraan para ASN. Harapannya, ketika kesejahteraan ASN sudah terpenuhi, maka layanan masyarakat lebih ditingkatkan lagi.

“Penekananny manusiawi (kemanusiaan), kesejahteraan baik maka pelayanan baik ,” tutup pria berkacamata itu.(Hmz/Aka)