Tahun 2019, Dinkes Kota Malang Targetkan Dua Puskesmas Jadi BLUD

Puskesmas Dinoyo. (Aziz Ramadani/MVoice)
Puskesmas Dinoyo. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang bakal merubah status dua puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Dinkes optimistis hal itu terwujud, 2019 mendatang.

Kepala Dinkes Kota Malang Asih Tri Rachmi mengatakan, persiapan untuk menjadikan puskesmas menjadi BLUD sudah dilakukannya jauh hari. Bahkan, sejumlah 16 puskesmas di Kota Malang sudah mendapat pelatihan. Mulai pelatihan dalam bidang manajemen dan lain sebagainya.

Namun, menurutnya, baru dua puskesmas dan satu rumah sakit saja yang dipastikan berubah menjadi BLUD, tahun 2019 mendatang.

“Tahun pertama nanti ada Puskesmas Janti dan Puskesmas Dinoyo serta satu rumah sakit,” kata Asih kepada MVoice.

Asih menambahkan, seluruh puskesmas pada dasarnya telah siap guna naik status menjadi BLUD. Namun, pihaknya tidak ingin langsung memberlakukan secara bersamaan. Sebab, menurutnya, masih akan dilihat keefektivitasannya dengan menunjuk dua puskesmas dan satu rumah sakit terlebih dulu (pilot projects).

“Namun, jika dikaji dari kesiapan, seluruh puskesmas yang ada sudah siap dari berbagai sisi,” sambung perempuan berhijab ini.

Untuk menjadi BLUD, lanjut Asih, penting pula bagaimana sistem pengelolaan keuangan berjalan baik hingga sumber daya manusianya (SDM).

“Semua sudah disiapkan, termasuk SDM dan sistem pengelolaan keuangan. Tapi tidak hanya Dinkes yang berjalan karena sistem pengelolaan keuangan harus berjalan semua,” pungkasnya.

Terpisah Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa keberadaan puskesmas berbadan hukum atau BLUD secara berangsur akan menekan keberadaan klinik swasta. Sebab, menurutnya, tidak semua klinik memberikan layanan kesehatan secara menyeluruh. Keberadaan BLUD nantinya dapat menjadikan layanan puskesmas lebih cepat dan maksimal. Sehingga masyarakat bisa langsung berobat.

“Terlebih ada rujukan dan lain sebagainya. Ketika dirujuk ke rumah sakit pemerintah, maka akan memghidupkan rumah sakit dan target akan terpenuhi,” beber Sutiaji.

Sutiaji berharap, dalam waktu lima tahun ke depan, seluruh masyarakat di Kota Malang telah memiliki kartu BPJS Kesehatan. Baik yang mandiri maupun jatah bantuan oleh pemerintah. Sehingga, layanan kesehatan dapat merata di puskesmas dan rumah sakit.

“Ini adalah target yang harus diselesaikan oleh Dinas Kesehatan,” tutup Sutiaji.(Hmz/Aka)