Dana Pusat Miliaran Rupiah Jadi Ladang Korupsi di Kabupaten Malang?

MCW menggelar konferensi pers di Wisma Kalimetro, Selasa (9/10). (Aziz Ramadani/MVoice)
MCW menggelar konferensi pers di Wisma Kalimetro, Selasa (9/10). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa titik kantor Pemkab Malang atas kasus dugaan korupsi DAK tahun anggaran 2011. Bukti-bukti terus dicari guna mengungkap kerugian negara dari anggaran ditaksir capai miliaran rupiah tersebut.

Data yang dibeber Malang Corruption Watch (MCW) menunjukkan DAK tahun anggaran 2011 yang diterima Pemkab Malang sebesar Rp 108 miliar. Tertinggi alokasinya ada di bidang pendidikan. (Selengkapnya lihat info grafis)

info grafis (Ulum/MVoice)

Divisi Korupsi Politik MCW Afif Muchlisin mengatakan, hasil riset yang dikumpulkan dari berbagai sumber DAK yang diterima Pemkab Malang terus alami peningkatan. Tercatat dari tahun 2011 sebesar Rp 108 miliar dan terus meningkat pada tahun 2017 mencapai Rp 506 miliar. Sehingga MCW tak heran hingga pada akhirnya KPK mengendus ada praktik korupsi yang terjadi. Mengingat potensi dari besarnya nominal kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut.

“MCW sesungguhnya tidak kaget atas penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Malang. Hal tersebut didasarkan dari hasil monitoring dan advokasi sejumlah dugaan korupsi yang telah terjadi dari tahun ketahun,” kata Afif dalam konferensi pers di Wisma Kalimetro, Selasa (9/10).

Kedatangan KPK di Kabupaten Malang, lanjut dia, bak angin penyegar di tengah mandulnya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang. Publik Kabupaten Malang tentu berharap KPK dapat membuka tabir korupsi yang selama ini
tertutupi dan ditutupi oleh oknum pejabat di Kabupaten Malang.

“Sehingga akan semakin
jelas dan terbukti bahwa selama ini Kabupaten Malang sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)