Tampung Kendaraan Lebih Banyak, Dishub Bangun Ruang Uji KIR

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang melakukan pembangunan ruangan Uji KIR, guna mengatasi penumpukan kendaraan.

Gedung Uji KIR tersebut hingga kini, belum bisa menampung sekitar 130 kendaraan yang tiap harinya mengantre.

Kepala UPT Uji KIR Talangagung, Tutuk Handayani, mengatakan pembangunan gedung berukuran 7 x 60 meter ini menggunakan alokasi dana APBD 2018.

“Dengan adanya penambahan gedung baru, maka uji kir bisa dipecah. Satu line yang baru nantinya bisa menangani 75 kendaraan dalam setiap harinya,” kata Tutuk.

Pelaksana pembangunan ruangan Uji KIR ini dikerjakan CV Ficotama dengan nilai Rp 1.875.000.000 dan waktu pelaksanaan selama 90 hari kerja.

“Sedangkan untuk gedung lama memiliki panjang 45 meter, yang standarnya harus 60 meter. Maka gedung lama akan di tambah 15 meter. Nantinya pelayanannya akan dijadikan satu dengan gedung baru, didalam gedung tersebut ada dua alat uji,” jelasnya.

Tutuk menambahkan, selain melakukan pembangunan gedung ada pengadaan alat Uji KIR dengan pelaksana CV Buana Inti Persada. Nilai pengadaanya cukup besar yakni Rp 2.669.100.000.

“Sisanya digunakan untuk jasa konsultan sebesar Rp 955.900.000,” pungkasnya.

Sementara itu, pengawas proyek dari CV Ficotama, Suhartono menyampaikan, kegiatan pembangunan gedung saat ini sudah dimulai dengan pengerjaan penggalian pondasi.

“Sedangkan untuk pengerjaan atap nantinya akan dilakukan sore hari jika pengerjaan tembok sudah selesai, supaya tidak menggangu pelayanan,” bebernya.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait