Wali Kota Malang Tutup Toko Modern di Blimbing

MALANGVOICE – Toko modern di Kelurahan Blimbing ditutup paksa Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (2/10). Sebab saat Sutiaji inspeksi mendadak (sidak) pengelola tak mampu menunjukkan dokumen perizinan.

Sutiaji sidak usai memimpin apel di Perkantoran Terpadu Pemkot Malang. Dia datang dengan mengendarai sepeda motor. Sutiaji juga dikawal beberapa personel Satpol PP.

“Saya ke sini karena memang ada laporan warga yang keberatan beroperasinya minimarket. Dapat laporannya pagi tadi. Tanpa melihat legalitas ya saya tutup,” kata Sutiaji kepada awak media.

Sutiaji menambahkan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat dikonfirmasi pun tidak menemukan adanya arsip perizinan. Ditambah lagi, lokasi minimarket jaraknya tidak jauh dari pasar tradisional, yakni Pasar Blimbing.

“Saya konfirmasi DPMPTSP rupa- rupanya tidak ada mengeluarkan izin. Tapi saya akan telusuri dulu lagi,” sambung dia.

Jika, masih kata Sutiaji, dalam penyelidikannya ditemukan adanya kongkalikong dengan aparatur pemerintahan, bukan tidak mungkin akan diberikan hukuman.

“Ya mulai camat, lurah, RT dan RW saya telusuri. Jika ada temuan pelanggaran memberi izin ya saya tegur,” ujar politisi Demokrat ini.

Disinggung soal moratorium izin pendirian toko modern baru, Sutiaji mengamininya. Bahkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur detail soal itu kini sedang digarap.

“Ya sudah lama itu (moratorium).
Memang sudah lama tidak mengeluarkan izin pendirian toko modern,” tutupnya.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait