Tiga Kursi Eselon II Pemkot Malang Kosong Oktober Nanti

Sekda Kota Malang Wasto. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Jabatan eselon II Pemkot Malang bakal kosong lagi. Ada tiga kursi di tingkat kepala OPD (dulu SKPD) yang lowong, awal Oktober.

Plh Wali Kota Malang Wasto membenarkan jika ASN di jajaran pimpinan OPD bakal meninggalkan kursi jabatan. Ketiga orang itu adalah Indri Ardoyo sebagai Kepala Dinas Kesbangpol Kota Malang, J Hartono sebagai Kepala BPBD Kota Malang dan Bambang Suharjiadi yang menjabat Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang.

“Ya nanti kita segera tunjuk Plt (pelaksana tugas) di tiga tempat itu, pada 1 Oktober pasti sudah ada penunjukan itu,” kata Wasto.

Tiga pejabat eselon II, lanjut dia, memang memasuki masa pensiun, Oktober 2018.
Pemkot Malang otomatis segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang akan ditinggalkan.

Sedangkan untuk pengisian jabatan definitif. Pihaknya masih menunggu resmi dilantik Wali Kota terpilih Sutiaji menjadi Wali Kota Malang definitif. Pelantikan itu rencananya diagendakan di Kantor Gubernur Jatim Gedung Grahadi Surabaya, 24 September mendatang.

Namun, sesuai aturan yang berlaku, pimpinan daerah baru bisa melantik, maupun mutasi jabatan baru setelah 6 bulan pasca dilantik sebagai kepala daerah.

“Iya, selama status Plt atau belum enam menjabat tidak boleh merotasi (mutasi). Jadi ditunggu dulu pelantikan,” ujar Wasto.

Namun juga bisa saja kepala daerah melantik sesegera mungkin.

“Asal izin dulu ke Kemendagri. Boleh mutasi, boleh mengisi asal minta izin. Ini untuk mengukur diizinkan tidaknya,” pungkas Wasto.

Perlu diketahui juga, ada delapan jabatan yang telah kosong dan diisi Plt. Diantaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (DPUAD), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Inspektorat, Rumah Potong Hewan (RPH), serta Camat Sukun.

Selain di tataran pejabat eselon II setingkat kepala dinas, kekosongan juga banyak terjadi di jabatan setingkat kasi dan kabid. Pada 2017 saja, ada 39 orang pegawai negeri sipil (PNS) dari eselon 3 dan 4 pensiun. (Hmz/Ulm)