MALANGVOICE – Pembangunan peningkatan ruas jalan Sidorahayu-Mendalanwangi kecamatan Wagir, dengan nilai kontrak Rp 972 juta yang dilakukan CV. Kukuh Antika, kini tengah dipersoalkan warga, pasalnya proyek tersebut dianggap kurang memenuhi perjanjian kontrak kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
Salah satu warga Desa Sidorahayu, Ahmad T mengatakan, ketebalan pengecoran di beberapa titik jalan tersebut kurang memenuhi spesifikasi. Ketebalan cor beton jalan semestinya sesuai spesifikasi adalah 20 cm.
”Di beberapa ruas, ketebalannya hanya 18 cm,” katanya.
Poyek pengecoran dan peningkatan jalan tersebut, lanjut Ahmad, ada beberapa titik yang ketebalan dan lebarnys kurang sesuai.
“Padahal kalau dilihat dari anggaran yang teralokasi lebih dari cukup karena sebesar Rp 972.000.000,-” jelasnya.
Jika berdasarkan kontrak kerja peningkatan ruas jalan tersebut, tambah Ahmad, proyek tersebut sepanjang 310 km dan lebar 7 meter. Akan tetapi pekerjaan yang dilakukan oleh CV Kukuh Antika, masih ada yang tidak terpenuhi dengan apa yang dituangkan dalam kontrak kerja.
“Seharusnya dengan nilai sebesar itu dengan panjang yang cuman segitu tidak perlu melakukan pengurangan pada fisik pekerjaan,” tegasnya.
Sementara, Kabid Peliharaan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Suwiknyo mengatakan, kalau proyek pengecoran dan peningkatan jalan tersebut ketebalannya sudah sesuai spek.
”Secara teknis ketebalan pengecoran jalan itu sudah sesuai. Setiap habis mengecor langsung kami ukur ketebalanya,” pungkasnya.(Hmz/Aka)