MALANGVOICE – Aktivitas Pasar Bunul pagi tadi dihebohkan dengan tertangkapnya seorang yang diduga mencuri di sebuah kios, Kamis (26/7).
Pelaku diketahui berinisial MD (32) warga Jalan Ciliwung, Blimbing, Kota Malang. Ia diamankan wastib Pasar Bunul karena diduga mencuri uang sejumlah Rp 3 juta milik Sri Utami (40).
MD awalnya datang ke kios Sri Utami untuk belanja. Namun saat korban lengah, MD mengambil uang di dalam tas korban dan melarikan diri.
Korban menyadari uangnya raib dan mencoba mencari pelaku, beruntung MD bisa diamankan di tempat parkir. Ia kemudian diamankan ke Kantor Pasar Bunulrejo sebelum dibawa anggota Polsek Blimbing.
Kapolsek Blimbing, Kompol Slamet Riyadi, membenarkan ada tangkapan itu. Namun, pihaknya masih memeriksa pelaku untuk membuktikan bahwa dia memang ingin mencuri.
“Masih kami proses, nanti akan kami laporkan ke Polres Malang Kota,” tandasnya.(Der/Aka)