MALANGVOICE – Adi Haristanto (44) warga asal Jakarta terpaksa berurusan dengan hukum. Sebab dia terbukti mengaku polisi. Selain itu, kepada korbannya inisial PR (42) warga Bulukerto, dia meminta uang Rp 2,1 juta.
Dalam aksinya, Adi nyaru layaknya petugas. Dia memakai seragam dan atribut Polri lengkap serta mengaku dari Tim Saber Pungli Mabes Polri.
“Kami berhasil mengamankan pelaku penipuan, modus mengaku anggota Polri gadungan. Nah ini kami dapati korbannya di Kecamatan Bumiaji,” kata Waka Polres Batu Kompol Nurmala memimpin gelar perkara di Mapolres Batu, Kamis (26/7).
Terungkapnya aksi polisi palsu ini bermula dari korban yang curiga atas gerak-gerik tersangka. Kepada korban tersangka mengaku dapat menuntaskan masalah. Persisnya, korban tengah dirundung kasus penipuan dan sudah dilaporkan ke Polres Batu, April lalu. Nah, tersangka ini menjanjikan lebih cepat dibandingkan Polres Batu.
Namun hingga Juli, tersangka Adi tak kunjung ada kabar. Padahal korban sempat dimintai uang dengan dalih untuk penangkapan. Adi lantas diciduk polisi saat hendak mengembalikan uang tersebut.
“Meskipun tersangka ini mengembalikan uang, tapi dia kan sudah melakukan perbuatan penipuan. Karena tidak hanya satu orang saja,” beber Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo.
Anton menambahkan, aksi tipu-tipu tersebut tidak hanya terjadi di Kota Batu. Sebab modus menyaru polisi diakui tersangka telah berlangsung setahun. Seragam Polri pun dibeli di Pasar Keramat Jati Jakarta.
“Masih kami lidik mendalam, sebab ada beberapa korban seperti di Jakarta, Medan, dan Malang Raya,” sambung Anton.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat sesuai dengan Pasal 378 KUHP. Dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.(Der/Ak)