MALANGVOICE – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi dikabarkan sebelumnya maju caleg meramaikan Pemilu 2019.
Namun, hingga kemarin, Senin (16/7) sore pukul 15.00 WIB Kusnadi tidak kunjung mengumpulkan berkas ke PDI-P. Hal ini dijelaskan oleh Ketua DPC PDI-P Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
“Kami sudah menunggu hingga jam 3 sore tapi ternyata gak datang ya akhirnya kami tinggal,” ujar pria yang akrab disapa Made tersebut kepada MVoice, Selasa (17/7).
Made menilai jika kemunduran Kusnadi dikarenakan masih ragu dengan nasihat-nasihat yang sudah diberikan oleh PDI-P. Padahal, jika Kusnadi terpilih menjadi anggota dewan, terbilang kinerja selama dia menjabat mulai dari camat hingga kepala dinas sudah cukup bagus.
“Mengundurkan diri, tapi pihak kami tidak tahu alasannya. Kami ya sangat menyayangkan dengan pengunduran dirinya. Mungkin dia juga keberatan dengan surat pengunduran diri di dinas. Yakin kalau dia jadi nyaleg pasti bisa memenangkan kursi dari PDI-P. Sebenarnya dia mengikuti semua tahapan-tahapan dan lolos berdasarkan partai,” tegasnya.
Sementara itu dikonfirmasi, Kusnadi sudah membuat surat resmi kepada Plt Wali Kota Malang untuk membatalkan permohanan yang telah diajukan sebelumnya.
Sebelumnya, Kusnadi sudah mengirim surat pernyataan mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Disinggung terkait alasan pembatalannya sebagai Caleg, Kusnadi enggan membeberkan secara detail. Hanya saja, kata dia, hal ini karena pertimbangan dari keluarga.
“(Ini) alasan keluarga yang tidak bisa saya sampaikan. Sabtu (14/7) kemarin semua keluarga saya panggil untuk berunding. Ada plus minusnya, kami ambil tengah – tengah. Jadi secara prinsip saya sementara ini mundur dari pencalonan,” tegasnya.(Der/Aka)