Baru Tiga Parpol Daftarkan Caleg ke KPU Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Di hari ke 13, baru tiga dari 16 parpol yang mendaftarkan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Sementara satu parpol batal mendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko, mengatakan, saat ini masih tiga parpol telah mendaftar bacaleg. Sebetulnya, berdasarkan hasil konfirmasi, ada empat parpol yang siap untuk mendaftarkan hari ini.

“Namun Hanura menunda hingga besok untuk melakukan pendaftaran, praktis hari ini baru ada 3 partai,” ungkap Santoko, Senin (16/7).

Sebetulnya, lanjut Santoko, KPU telah membuka pendaftaran sejak tanggal 4 Juli lalu hingga 17 Juli besok, akan tetapi, hingga hari ke 12 belum ada partai yang mendaftarkan Bacalegnya. Hal itu sesuai dengan tahapan pencalonan anggota DPRD kabupaten Malang pada Pemilu 2019, di mana terakhir nanti pada tanggal 21-23 September merupakan penetepan DCT Caleg.

“Mereka akan melalui berbagai tahapan, di antaranya ada perbaikan berkas,” jelasnya.

Sedangkan batalnya Hanura mendaftar pada hari ini, lanjut Santoko, dari hasil konfirmasi masih ada kekurangan dan masih menyusun berkas Bacaleg yang bakal didaftarkan. Bahkan dia juga jelaskan pendaftaran dibuka mulai jam 7 – 16.00 WIB, khusus untuk hari terakhir dibuka hingga pukul 00.00 wib.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kabupaten Malang, Sutrisno Murdi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak diangkat meski ada nada sambung masuk hingga berita ini di turunkan.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait