MALANGVOICE – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan Pemkot Malang sesuai jadwal pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menegaskan bahwa dalam pemberian tunjangan tersebut tidak membebani anggaran Pemkot Malang.
“Dalam awal pekan Juni ini THR cair. dialokasikan dari Dana Alokasi Ukum (DAU) yang diterima Pemkot Malang,” ujar Wasto.
Dana tersebut dianggarkan sebesar Rp 29,65 miliar untuk THR tahun ini.
Lebih lanjut Wasto mengatakan, di Kota Malang terdapat sekitar 7.300 PNS. Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 anggaran total Rp 59,3 miliar.
“Sedangkan saya belum dapat surat resminya honorer juga dapat,” tegasnya. (Der/Ery)