KPU Kota Batu Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Petugas pelipat kertas surat suara Pilgub Jatim 2018 di Kantor KPU Kota Batu, Selasa (29/5). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Ribuan kertas surat suara untuk Pilgub Jatim ditemukan rusak. Ini terpantau tim penyortiran di KPU Kota Batu pada hari kedua penyortiran, Senin (28/5).

Rinciannya, 41619 lembar baik, 2230 lembar rusak dari total 43849 surat suara yang disortir hari pertama. Lalu 40342 lembar baik, 4995 lembar rusak dari total 45337 surat suara disortir hari kedua. Total surat suara yang diterima KPU Kota Batu 152.688 lembar. Sesuai DPT ditambah 2,5 persen per TPS.

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Logistik, Erfanudin mengatakan kategori rusak mayoritas akibat kertas surat suara yang terdapat noda. Ini karena tinta masih basah saat pelipatan. Ini dikategorikan dalam surat suara tidak baik karena dikhawatirkan bisa menjerumuskan pemilih.

“Ada juga surat suara terpotong akibat pemotongan yang tidak sempurna,” kata Erfanudin kepada MVoice, Selasa (29/5).

Temuan lainya, diketahui beberapa surat suara kusut, warna tidak merata, dan gradasi warna surat suara tidak jelas. Namun, belum ada surat suara yang berlubang.

Sedangkan sesuai aturan, ada beberapa kriteria bila surat suara dianggap tidak baik atau rusak. Di antaranya, kotor, mengkerut, kop surat tidak ada, warna berbeda, sobek, berlubang, dan sebagainya. Jika penyortiran tuntas, jumlah kertas surat suara yang rusak ini akan dikembalikan ke KPU Provinsi Jatim untuk mendapat ganti.

“Yang berwenang penggantian untuk Pilgub Jatum KPU Provinsi,” tutupnya. (Der/Ery)