Anggaran Penelitian Minim, LIPI Tak Masalah

MALANGVOICE – Anggaran penelitian dan pengembangan teknologi yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 mencapai hanya sekitar 0,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini.

Anggaran tersebut terbilang minim dan sangat kecil bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Seperti Malaysia yang saat ini sudah mencapai 1,25 persen; kemudian Singapura (2,20 persen), juga Tiongkok (2,0 persen), Jepang (3,60 persen), dan Korea Selatan (4,0 persen).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Inkubasi & Alih Teknologi Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sasa Sofyan Munawar, saat ditemui di sela-sela acara pelatihan Diseminasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di balai Desa Ngajum, Rabu (9/5).

Menurut Sasa, anggaran untuk penelitian tersebut sebenarnya sudah disetujui DPR agar anggaran penelitian tersebut dinaikkan.

“Anggaran litbang kami sangat kecil, hanya 0,02 persen dari PDB, itu sangat kecil. DPR sangat semangat, Komisi VII untuk menaikkan, minimal mencapai 0,2 persen, anggaran pendidikan kan 20 persen, nah anggaran risetnya hanya 0,2 persen. Itu yang agak repot,” ungkap Sasa.

Sasa sendiri mengakui jika untuk menaikkan anggaran itu memang sulit. Namun, pihak LIPI tidak ingin persoalan tersebut menjadi kendala.

“Tapi ya mudah-mudahan ada perbaikan. Memang anggaran LIPI dari tahun ke tahun gak naik-naik, segitu-gitu saja,” terangnya.

Sasa memberikan contoh, jika anggaran besar tapi peneliti sedikit juga akan berdampak pada output yang sedikit. Begitu pun juga sebaliknya.

“Produksi riset itu dipengaruhi dari hulu, hulu ini ada SDM peneliti dan anggaran. Anggaran besar tapi peneliti sedikit itu tentu outputnya sedikit, peneliti banyak tapi anggaran sedikit juga sama, ini hulunya,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan LIPI tersebut, anggota Komisi VII DPR RI, Totok Daryanto menjelaskan bahwa mendukung penuh menaikkan anggaran. Namun, jika dari pemerintah tidak mempunyai anggaran yang cukup, maka dewan juga tidak bisa berbuat banyak.

“Yah dari DPR sih maunya besar. Tapi kan semua usulan anggaran itu berasal dari pemerintah, jadi pemerintah menganggarkannya memang baru sebesar itu. Karena setiap kementerian dan lembaga itu sudah dibuat pakunya oleh pemerintah,” tandas Totok.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait