MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, memastikan, pertemuan Aliansi Peduli Hutan Kota Malabar bersama Komisi C dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) segera dilakukan, dalam waktu dekat.
Dikatakan, selama satu bulan ini dewan sibuk membahas rancangan anggaran pendapatan daerah (RAPBD), cukup menyita tenaga dan waktu.
“Saya tetap perintahkan kepada Komisi C untuk hearing dengan DKP dan Otsuka, lalu hearing dengan aliansi,” kata Arif Wicaksono, beberapa menit lalu.
Setelah hearing dengan kedua pihak, nantinya harus dipertemukan antara DKP, DPRD dan aliansi, sehingga memperoleh kesepakatan bersama soal revitalisasi Hutan Kota Malabar.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, dalam pembahasan bersama, semua pihak tidak memaksakan kehendak sendiri, agar jalan keluar soal revitalisasi bisa terwujud.
“Jangan sampai Pemkot ngeyel maunya sendiri, aliansi juga jangan minta agar tuntutannya dipenuhi semua. Pokoknya semua pihak harus lentur,” sarannya.
Bagi dewan, kata Arif, revitalisasi hutan kota berjalan sesuai peraturan perundangan dan tidak ada alih fungsi hutan. “Kalau kami, patokannya jangan melanggar undang-undang. Itu saja,” pungkasnya.-