Wanedi: Perluasan RTH Penting untuk Lingkungan dan Interaksi Sosial

Kota Malang Memilih Pemimpin

Calon Wakil Wali Kota Malang, Ahmad Wanedi, menekankan pentingnya RTH. (Istimewa)

MALANGVOICE – Calon Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1, H Ahmad Wanedi, mengingatkan perlunya perluasan ruang terbuka hijau (RTH). Permasalahan ini juga menjadi salah satu program dalam ’25 Aksi Menawan’ yang telah dicanangkan Nanda – Wanedi.

“Itu sudah masih dalam program kami. Jadi blusukan saya dan Mbak Nanda selama ini ke warga, itu sekaligus mencari kemungkinan-kemungkinan tempat di tiap kelurahan untuk kita jadikan sebagai RTH bagi masyarakat,” kata Wanedi.

Penerapan green government, menurutnya, juga penting untuk dilakukan. Dia menilai, setiap kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan.

“Pembangunan juga harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Itu bisa terjadi kalau punya regulasinya,” ucap Wanedi

Karena itu, lanjut Wanedi, ke depan di setiap wilayah dan kelurahan harus ada RTH. Tidak hanya bermanfaat untuk lingkungan, namun juga bisa jadi tuang berkumpul masyarakat dalam menjalankan interaksi sosial.

“Aset yang dimiliki pemerintah yang ada ditiap-tiap wilayah juga akan kita manfaatkan, semuanya kan demi kemaslahatan masyarakat,” katanya.

Kebutuhan perluasan RTH sebagaimana kata Wanedi bukan bualan belaka. Data dari Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kota Malang menunjukan bahwa hingga akhir 2017 ketersediaan RTH hanya mencapai angka 17 persen.

Ketersediaan RTH tersebut dianggap masih sangat kurang, karena berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU No. 05/prt/m/2008 tentang pedoman penyediaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan disebutkan bahwa jumlah RTH suatu wilayah minimal 30 persen dengan pembagian 20 persen RTH publik dan 10 persen privat.

Dengan begitu, pemerintah Kota Malang masih memiliki tugas rumah khususnya dalam penambahan RTH bagi masyarakat. (Coi/Ery)