MALANGVOICE – Polres Malang berhasil mengamankan seorang yang mengaku sebagai anggota polisi di Kepanjen, Senin (9/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Arif Widodo (45) warga Kabupaten Sidoarjo.
Polisi gadungan itu mengaku sebagai polisi yang berpatroli di Desa Sukoharjo.
“Kasus ini langsung ditangani Polres Malang,” ungkap Kapolsek Kepanjen, Kompol Bindryo, saat dihubungi, Senin (9/4).
Menurut Bindryo, penangkapan terhadap polisi gadungan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di desa Bangsri, Kecamatan Kepanjen, tepatnya di persawahan ada seorang laki-laki yang mengaku dari kepolisian dengan memakai seragam polisi.
Pelaku berusaha merampas sepeda motor Beat hitam milik Belfa Canda Kitari warga Desa Kanigoro yang merupakan siswa MTsN tersebut.
“Yang bersangkutan saat ini diamankan bersama dengan barang bukti oleh Polres Malang dan masih dilakukan pendalaman serta penyelidikan lanjutan,” pungkas mantan Kapolsek Lowokwaru tersebut. (Der/Ery)