MALANGVOICE – Kasus pencurian laptop di kampus Polinema berhasil diungkap tim Hunter Makota. Pelaku berinisial YEH alias Yuda (37) dibekuk anggota Polres Malang Kota tersebut setelah beberapa hari setelah ada laporan korban.
Pelaku ditangkap pada Jumat (30/3) lalu dari hasil penyelidikan di lapangan dan rekaman CCTV kampus.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, mengatakan, pelaku terbukti mencuri laptop milik Adi Wahyu yang ia taruh di bawah meja saat menunggu dosen di kampus.
“Dia menyamar menjadi mahasiswa. Selain itu, dia mencuri laptop lain yang ditaruh di atas sepeda motor,” katanya, Selasa (3/4).
Dengan begitu, ia menjadi aktor tunggal pencurian laptop dengan empat laporan berbeda. Dari penangkapan Yuda, polisi menyita lima laptop yang kini dijadikan barang bukti.
Pelaku merupakan warga Jalan Zaenal Zakse, Jodipan, Kota Malang bakal dikenai pasal 363 KUHP. “Kami masih dalami kasus ini,” tegas Ambuka.(Der/Aka)