MALANGVOICE – PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite dengan kenaikan sebesar Rp 200 per liter di SPBU seluruh Indonesia sejak 24 Maret kemarin.
Berdasarkan hasil press release PT. Pertamina (Persero), President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengungkapkan bahwa penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dan pada saat bersamaan nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar Amerika.
“Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka 65 dolar per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah,” ujar Adiatma.
Menurut Adiatma, Pertamina sudah berupaya untuk bertahan dengan harga saat ini agar masyarakat tidak terlalu berat. Namun harga bahan baku yang meningkat tajam, mengharuskan kenaikan harga BBM pada konsumen akhir.
“Ini pilihan berat, tapi kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik di kelasnya. Keputusan untuk menyesuaikan harga merupakan tindakan yang juga dilakukan oleh badan usaha sejenis, namun kami tetap berupaya memberikan harga terbaik bagi konsumen setia produk BBM Pertamina,” tegasnya.
Menanggapi kenaikan harga Pertalite, salah satu warga yang juga mahasiswi yang juga warga asal Malang, Anja Arowana, mengaku tak masalah dengan kenaikan harga tersebut. Ia justru berharap masyarakat lebih bijak menggunakan bahan bakar dan tidak boros.
“Saya setiap harga BBM naik tidak masalah. Justru semakin berpikir bagaimana bisa menghemat bahan bakar itu untuk keperluan penting. Yang jelas ketersediaan bahan bakar cukup untuk masyarakat,” tegasnya.(Der/Ak)