Dua Pelaku Penanganiayaan di Stadion Kanjuruhan Dibekuk Polisi

MALANGVOICE – Setelah sempat berkeliaran bebas, dua orang pelaku penganiayaan di Stadion Kanjuruhan, Fitrio Febri Saputra (20) dan Buko Bintoro (20) keduanya warga Dusun Talunsono, Ngajum, Kabupaten Malang ditangkap jajaran Polsek Kepanjen pada Senin (12/3).

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, membenarkan penangkapan dua orang tersangka pelaku penganiayaan tersebut.

“Kami mendapat laporan, bahwa tadi malam jajaran Polsek Kepanjen berhasil mengamankan dua orang yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang-red), karea diduga melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Farid, Selasa (13/3).

Kejadian berawal dari laporan korban ke Polsek Kepanjen, Nanda Arianto (26) dan Kevin Putra Nugraha (18), serta Sulistiono (22). Ketiganya merupakan warga Ngajum.

“Dari laporan korban, saat itu Minggu (7/1) sekitar pukul 04.00 pagi, mereka bertiga sedang duduk duduk di sisi timur Stadion Kanjuruhan, kemudian datanglah kedua orang tersangka, setelah sempat terjadi cekcok tersangka akhirnya memukuli korban,” jelas Farid.

Parahnya, sehabis memukuli korbannya Fitrio dan Buko kabur melarikan diri, sedangkan ketiga korban yang tidak terima dengan ulah pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen. Sempat kesulitan melacak keberadaan kedua pelaku, Polisi akhirnya bisa menangkap Fitrio dan Buko pada Senin malam (12/3).

“Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya. Keduanya kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kepanjen,” tandas Farid. (Der/Ery)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait