MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko terus membuat kebijakan terkait lingkungan. Teranyar, setiap OPD diploting membersihkan jalanan Kota Batu sepekan sekali.
Setiap OPD ini mendapatkan jatah di jalan-jalan protokol di Kota Batu. Bagian Humas Sekta, Protokol, Rumah Tangga dan Umum misalnya. OPD ini kebagian bersih-bersih di area sepanjang jalan Dewi Sartika, Kecamatan Batu.
Lalu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Ketahanan Pangan kebagian di sepanjang Jalan Bukit Berbunga, Desa sidomulyo, Kecamatan Batu.
“Masing-masing OPD sudah diberikan tanggung jawab menjaga kebersihan jalan. Kalau masih kotor ya malu dong,” kata Shanti Restuningsasi Kabag Humas Pemkot Batu.
Shanti menambahkan, pembersihan jalan meliputi trotoar hingga saluran drainase. Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap Jumat.
“Tentu dengan cara ini efektif untuk menjaga Kota Batu tetap bersih. Sehingga nyaman dipandang,” sambung dia.
Disinggung apakah kebijakan ini hanya merespon jelang penilaian Adipura, Maret ini, Shanti menampiknya. Kegiatan bersih jalan oleh OPD akan terus berkelanjutan.
“Ini komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian serta menghindari bencana akibat dari sampah,” tutupnya. (Der/Ery)