MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus mengawasi pergerakan asuransi sapi ternak yang dilaksanakan Asuransi Jasindo.
Program dan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko masyarakat dalam pengembangan ternak sapi.
Menurut Ketua OJK Malang, Widodo, sejauh ini masyarakat Kota Malang, khususnya peternak sapi sudah mulai mengikuti program asuransi tersebut.
“Karena OJK hanya mengawasi program ini, saya nilai ini bagus untuk para peternak, sudah mulai banyak peternak yang sudah mengikuti program ini. Semoga kedepannya nanti lebih banyak lagi,” ujar Widodo saat ditemui di kantor OJk Malang. Rabu (24/1).
Menurut Widodo, asuransi ternak sapi ini difokuskan pada perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak jika terjadi kematian sapi karena penyakit, kecelakaan, atau hilang akibat aksi pencurian.
“Kalau dalam bentuk persennya, dari pemerintah 75 persen dan dari peternak sendiri itu 25 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Widodo menambahkan, jika terjadi sesuatu terhadap sapi maka dapat digantikan dengan uang tunai sebesar Rp 8 juta.
“Gantinya itu masuk asuransi. Kalau misalnya Rp 8 juta, separuhnya ya mereka yang tanggung sendiri,” pungkasnya.(Der/Aka)