Kejari Batu Buru DPO Buku Fiktif

MALANGVOICE – Tersangka kasus buku fiktif, Panca Sambodo Suwardi (PSS) masih buron. Terkendala pencarian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memutuskan minta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejari Batu telah mengirimkan surat agar masuk dalam monitoring Kejagung. Surat itu selanjutnya diinformasikan ke seluruh kejaksaan di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan mempercepat dan memudahkan pencarian DPO Kejari Kota Batu tersebut.

“Kami (Kejaksaan Kota Batu) akan langsung dikabari jika ketemu DPO inisial PSS. Ini cara agar secepatnya ditemukan,” kata Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu Nur Chusniah, Jumat (12/1).

Chusniah menambahkan, ada beberapa kendala dalam pencarian DPO karena informasi yang masih tertutup. Karena itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat ikut bekerja sama.

“Tanpa peran masyarakat, kita juga tidak bisa kerja,” imbuhnya.

Perlu diketahui sebelumnya, PSS masuk daftar pencarian orang (DPO) awal Desember 2017 silam. Ini setelah ia tiga kali mangkir dari panggilan Kejari Kota Batu. PSS merupakan satu dari total tiga tersangka dalam kasus pengadaan buku fiktif tahun 2016 di lingkungan Bappeda Kota Batu nilai anggaran Rp 144 juta. PSS merupakan pihak rekanan dari CV Kayu Apung.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait