MALANGVOICE – Sejunlah 86 taman di Kota Malang resmi dibuka sejak Jumat (22/10) lalu. Hal itu dibenarkan Wali Kota Malang, Sutiaji.
Ia pun mengatakan pembukaan taman tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi karena akses pintu masuk yang cukup banyak sehingga perlu penjagaan yang ketat.
“Ini kesiapan. Kalau pakai Pedulilindungi belum. Paling tidak kesiapan yang menjaga dan nanti kita gencarkan operasi,” ujarnya, Selasa (26/10).
Ketentuan pembukaan itu pun sudah tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 62 Tahun 2021 yang menjelaskan taman boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen pengunjung.
Kemudian harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan terakhir anak di bawah usia 12 tahun ke bawah bisa masuk taman dengan syarat didampingi orang tua.
Terpisah, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto menambahkan, pihaknya bersama dengan Satpol PP Kota Malang melakukan penjagaan langsung di setiap taman.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan serta memantau penerapan prokes pengunjung sudah berjalan dengan baik atau tidak.
“Petugas kami ada di sana (taman kota). Jadi tetap prokes ya. Kita kan Level dua. Jadi tetap ada pengawasan,” ucap dia.
Selain itu, untuk pembukaan taman sendiri dibatasi hingga pukul 21.00 supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Di atas jam itu akan kami halau. Kan khawatir ada hal tidak baik. Kalau sanksi gak ada cuma peringatan saja. Terutama prokes itu wajib,” tandasnya.
Dari pantauan Mvoice, taman Alun-alun merdeka di Kota Malang sudah banyak pengunjung yang datang untuk bermain, bersantai dan berswafoto.(end)