8 Nama di Pesan Berantai Masuk Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Malang

Ilustrasi Kursi Jabatan (Istimewa)

MALANGVOICE – Terdapat delapan dari 11 nama yang ternyata sesuai pesan berantai dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada seleksi administrasi dan rekam jejak seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Hal ini menunjukkan dugaan kuat munculnya makelar jabatan yang ditata untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong di Pemkab Malang.

Pengumuman tersebut diunggah melalui website resmi bkpsdm.malangkab.go.id, pada Senin (30/5/2022) pukul 21.00 dan diurai secara rinci pada Pengumuman nomor 05/PANSEL/JPTP-MLG/V/2022.

Nama-nama tersebut antara lain, Ichwanul Muslimin sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara saat ini Ichwanul sedang menjabat sebagai Camat Pagak.

Ichwanul juga dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada seleksi administrasi dan rekam jejak bersama lima pendaftar lain untuk posisi Kepala Satpol PP. Selain itu, nama Ichwanul juga dinyatakan MS untuk posisi Kalaksa BPBD.

Selanjutnya adalah Eko Wahyu Widodo yang saat ini menjadi Camat Singosari, disebut bakal menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Eko Wahyu juga dinyatakan MS bersama sembilan pendaftar lain untuk posisi Kepala Bakesbangpol. Eko Wahyu juga dinyatakan MS pada seleksi ini untuk posisi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH).

Mahila Surya Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malang disebut bakal menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Di posisi ini, Mahila dinyatakan MS bersama empat pendaftar lainnya, nama Mahila juga dinyatakan MS pada posisi Kepala Bakesbangpol.

Lalu Tito Fibrianto Hadi Prasetya yang saat ini menjabat sebagai Camat Lawang, dalam pesan berantai disebut bakal menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pada posisi ini, dari tujuh pendaftar dan Tito menjadi salah satu dari enam yang dinyatakan MS, dan seorang ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Selanjutnya adalah nama Mumuk Hadi Hadi Martono yang saat ini sebagai Camat Donomulyo, disebut bakal menjadi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH).

Mumuk juga dinyatakan MS bersama empat pendaftar lain di posisi ini. Selain itu Mumuk juga dinyatakan MS untuk jabatan Kepala Bakesbangpol.

Eko Margianto yang saat ini sebagai Camat Kepanjen, disebut bakal menjadi Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Pada jabatan ini, Eko dinyatakan MS bersama 5 pendaftar lain. Selain itu nama Eko juga dinyatakan MS untuk jabatan Kepala Disperindag.

Ferry Hari Agung yang saat ini menjabat sebagai Kabag Pengadaan dan Jasa Setda Kab Malang. Pada pesan berantai yang sama, namanya disebut bakal menjadi Kepala Diskominfo.

Namanya pun juga tercatat sebagai pendaftar yang dinyatakan MS pada posisi Kepala Diskominfo.

Selanjutnya ada nama Camat Wajak, Purwoto yang disebut bakal menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Namanya juga muncul sebagai pendaftar yang dinyatakan MS di jabatan ini bersama sembilan pendaftar lainnya dan juga dinyatakan MS untuk jabatan Kepala DPMD.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri mengatakan, pesan berantai tersebut disinyalir disebarkan oleh oknum yang diduga dari salah satu golongan lebih dekat dengan penguasa.

“Itu (pesan berantai) sengaja digulirkan, dengan alasan tertentu, dan membuat gaduh,” ucap Kusaeri saat dihubungi melaui telepon selulernya, Rabu (1/5).

Kusaeri menjelaskan, penyebaran pesan berantai tersebut disinyalir memiliki maksud lain oleh golongan-golongan yang loyal terhadap bupati, atau Wakil Bupati Malang, serta Sekda.

“Penyebaran pesan berantai itu bisa juga untuk mengalihkan perhatian publik, agar beberapa golongan bisa intervensi panitia seleksi (Pansel) untuk meloloskan pesanan mereka,” tegasnya.

Sebagai informasi, pengumuman yang diunggah melalui website resmi bkpsdm.malangkab.go.id tersebut ada 39 nama Apatatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang yang mendaftar pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong telah diumumkan.(end)