72 Petugas Bawaslu Kota Malang Patungan Asuransikan Diri

Petugas Bawaslu Kota Malang menunjukkan kartu asuransinya. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Sadar risiko pekerjaannya, sejumlah 72 petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang asuransikan jiwanya. Meskipun tidak difasilitasi negara, mereka berinisiatif dengan swadaya alias patungan hingga Rp 1,5 juta.

Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Malang, Erna Almaghfiroh mengatakan gagasan asuransi tidak lain untuk menjamin petugas Bawaslu. Sebab, pekerjaan menuntut waktu kerja yang tidak menentu, bahkan hingga larut malam. Tentu hal itu membuat petugas rentan akan kemungkinan hal yang tak diinginkan. Bahkan sampai risiko kematian.

“Pekerjaan kami kan tidak tahu nanti ada risiko apa. Bisa saja terancam baik psikis maupun fisiknya. Makanya kami asuransikan,” kata Erna.

Mengetahui tingginya risiko itulah para komisioner swadaya untuk mendaftarkan diri asuransi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Inipun juga wujud dari kewaspadaan, mengingat pernah pihaknya mengusulkan anggaran ke Bawaslu pusat namun tidak disetujui.

“Kami sudah berupaya, tapi tidak ada anggaran dari negara, akhirnya kami berinisiatif sendiri,” urainya.

Asuransi ini telah berlangsung mulai Desember 2018 lalu dan akan berakhir Juni 2019 mendatang.
Setelah itu, Bawaslu tidak lagi menanggung asuransi.

“Teknisnya jika ada kecelakaan atau kematian, kami bikin kronologis dan mengirim rekomendasi ke BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Erna.

Erna berharap inisiatif Bawaslu Kota Malang menjadi inspirasi daerah lain.
Sebab, petugas Bawaslu sangat rentan alami kecelakaan kerja. Petugas harus dijamin oleh asuransi.(Der/Aka)