MALANGVOICE – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya mengisi kekurangan tenaga teknis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, dengan melakukan rekrutmen PPPK ini, Pemkab Malang telah menyediakan 856 formasi pada tahap pertama dengan pendaftar sebanyak 1.130 pegawai honorer. Mereka mayoritas merupakan pegawai honorer di lingkungan pendidikan (guru), kemudian disusul dengan tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
“Dari 1.130 pegawai honorer tersebut, yang dipastikan lolos ujian seleksi penerimaan PPPK ada sebanyak 691 orang pegawai honorer. Mereka akan bekerja sesuai dengan pilihan instansi seperti tertulis pada surat lamaran yang mereka buat,” ungkapnya.
Nurman menjelaskan, jumlah pegawai honorer yang lulus ujian tersebut memang diluar ekspektasi. Karena saat melakukan verifikasi, ada sebanyak 897 orang pegawai honorer yang berhak mengikuti ujian tulis.
“897 pegawai honorer itu kemudian menjalani tes tulis yang ternyata hanya 691 pegawai dinyatakan lulus,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Nurman, pihaknya berharap seluruh pegawai honorer lulus seleksi. Karena Pemkab Malang memang membutuhkan tenaga mereka.
“Kami akan berupaya mencari jalan bagi pegawai yang tidak lulus, bisa tetap menyandang status PPPK,” ulasnya.
Para pegawai PPPK ini, tambah Nurman, yang dinyatakan lulus ini akan mendapatkan hak dan tunjangan yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) umumnya. Namun, dengan masa kontrak selama satu tahun.
“Kinerja mereka juga akan kami evaluasi. Meski PPPK mendapat hak sama dalam hal gaji dan tunjangan, mereka tidak bisa naik golongan maupun eselon. Tapi, jika mereka ingin jadi ASN, harus mengikuti seleksi lagi untuk ASN bersama mayarakat pada umumnya,” pungkasnya. (Der/Ulm)