50 Anggota DPRD Terpilih Resmi Dilantik

Ketua DPRD Kabupaten Malang sementara, Didik Gatot Subroto. (Toski D).
Ketua DPRD Kabupaten Malang sementara, Didik Gatot Subroto. (Toski D).

MALANGVOICE – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih, resmi dilantik pada Jumat (30/8). Mereka bakal menjadi Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Sementara, Didik Gatot Subroto menyampaikan, usai dilantik, pihaknya akan memprioritaskan menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah atau PR yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.

“Karena beberapa peraturan daerah yang sempat diusulkan pada periode sebelumnya akan kami selesaikan. Salah satunya masalah aset,” ungkap politisi dari partai PDIP ini.

Menurut Didik, banyak aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang belum terkelola dengan baik. Salah satunya adalah masalah aset yang ada di Songgoriti, Kota Wisata Batu.

“Kami telah mendorong Pemkab Malang untuk membentuk tim lelang yang mengelola seluruh aset. Tujuannya, supaya tidak membebani anggaran daerah,” jelasnya.

Namun, lanjut Didik, sebelum anggota dewan bekerja, terlebih dahulu akan melakukan pembahasan untuk membentuk perangkat maupun alat kelengkapan DPRD Kabupaten Malang.

“Kami langsung bekerja. Setelah perangkat dewan terbentuk seluruhnya,” tegasnya

Kelengkapan DPRD Kabupaten Malang tersebut, tambah Didik, seperti pembahasan pimpinan dewan definitif, serta mengisi jabatan ketua komisi, ketua fraksi dan ketua badan yang ada di dewan.

“Setelah ini, kami akan berkirim surat kepada partai, untuk membahas hal tersebut. Paling lama dua Minggu, alat kelengkapan dewan diharapkan sudah terbentuk. Kami berjanji akan menyelesaikan PR tersebut,” tukasnya.(Hmz/Aka)