45 Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Resmi Dilantik

Pelantikan anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029. (Istimewa)

MALANGVOICE- Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Malang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada Sabtu (24/8).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti di ruang paripurna DPRD Kota Malang.

Acara itu dihadiri Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dan seluruh Forkompimda Malang Raya.

Baca Juga: Gebyar Sadar Pajak Tahap I, Pj Wali Malang: Momentum Bangun Kesadaran Taat Pajak

Ciptakan Kemakmuran, PJT I Optimalisasi Pengelolaan SDA

I Made Riandiana Kartika. (Istimewa)

Dalam pelantikan tersebut, I Made Riandiana Kartika, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024, kembali dipercaya untuk memimpin sebagai Ketua Pimpinan Sementara bersama Abdurrochman.

I Made Riandiana Kartika mengatakan, komposisi 45 legislatif periode 2024-2029 terdiri dari 25 petahana dan 20 anggota baru yang terpilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya kombinasi dari anggota legislatif yang baru bisa menyempurnakan kinerja DPRD.

“Ini bisa menyempurkan kinerja kami sebagai anggota DPRD Kota Malang,” ucap dia.

Tugas dari pimpinan sementara DPRD Kota Malang ini nantinya akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Politisi PDI Perjuangan ini menarget AKD bisa selesai dalam waktu satu pekan.

“Kami jadi pimpinan sementara sampai AKD terbentuk, kami menargetkan minimal seminggu dan maksimal dua minggu karena tanpa AKD, seperti Baleg, BK, Bamus, Banggar, Komisi kami tidak bisa bekerja karena tidak ada kewenangan apapun,” kata Made.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.