43,60 Persen Target Pajak Sudah Terealisasi

MALANGVOICE – Triwulan kedua 2018 masih jauh dari tutup buku. Namun, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang sudah menunjukkan catatan impresif dengan merealisasikan rata-rata 43,60 persen dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak sebesar Rp 375 miliar.

Hingga 21 Mei 2018, jumlah anggaran yang telah dibukukan ke kas daerah sudah mencapai Rp 163,4 miliar. Berdasarkan masing-masing jenis pajak, prosentase realisasi beragam, bahkan ada yang telah menembus angka 60 persen.

Sektor Pajak Hiburan, misalnya, yang memiliki target Rp 7 miliar. Penerimaan sampai pertengahan Mei ini telah menyentuh angka Rp 4,2 miliar atau 60 persen.

Selanjutnya, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sejauh ini penerimaannya sudah Rp 67,5 miliar. Jumlah tersebut berarti sudah 46 persen dari target sebesar Rp 146,45 miliar yang dibebankan.

Realisasi signifikan juga terlihat dari sektor Pajak Restoran. Dengan target Rp 48 miliar, telah masuk penerimaan sejumlah Rp 24 miliar atau sudah 50 persen. Begitu pula dari Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp 54 miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp 19,2 miliar alias 36 persen capaian dari target.

Infografis (Ulum/MVoice)

Sedangkan dari sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp 800 juta, sudah masuk penerimaan Rp 333 juta atau pencapaian 42 persen. Lalu sektor Pajak Hotel yang memiliki target Rp 38 miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 16,2 miliar. Artinya, prosentase capaian dari target menginjak 43 persen.

Untuk Pajak Reklame, telah masuk penerimaan senilai Rp 10 miliar. Artinya, dari target sebesar Rp 19 miliar untuk tahun ini, telah tercapai 54 persen.

Tak kalah memuaskan penerimaan dari Pajak Parkir. Dengan target Rp 4,75 miliar, penerimaan sampai pertengahan triwulan kedua 2018 sudah Rp 2,3 miliar alias mencakup capaian 49,4 persen.

Sementara dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang masa jatuh temponya baru akan berakhir 31 Juli nanti, penerimaannya sudah Rp 19 miliar. Dari target sebesar Rp 57 miliar yang dibebankan, artinya capaian di kisaran 34 persen.

Atas nama Pemkot Malang, Plh Kepala BP2D Kota Malang, M Toriq S.Sos, M.TP secara khusus mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Kota Malang dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. Dia pun mengungkapkan terima kasih.

“Utamanya para Wajib Pajak yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya. Hal ini semakin memacu kami untuk semakin meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur pria yang sementara menggantikan posisi Ir H Ade Herawanto MT yang sedang cuti karena menempuh pendidikan Diklat PIM II di Badan Diklat Surabaya. (Coi/Ery)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait